Rembang (ANTARA News) - Suryadharma Ali menegaskan pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hanya bisa dilakukan lewat muktamar.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatannya juga harus dilakukan lewat muktamar pula," katanya usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu.
Dalam kunjungannya itu, Suryadharma Ali didampingi Djan Faridz yang merupakan Menteri Perumahan Rakyat.
Berdasarkan AD/ART PPP, kata dia, pemecatan dirinya bisa dilakukan lewat muktamar karena sebelumnya juga dipilih lewat muktamar.
"Rencananya akan menggelar muktamar pada tanggal 22--23 Oktober 2014," ujarnya.
Hal itu, kata dia, masih dalam koridor AD/ART karena disebutkan pelaksanan muktamar kedelapan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan terbentuk.
Usai berkunjung ke kediaman Kiai Maimun, dia melanjutkan perjalanan menuju Malang, Jawa Timur, untuk menghadiri pertemuan serupa seperti di Solo.
Ketika ditanya kedatangannya ke kediaman Kiai Maimun Zubair untuk meminta dukungan, dia mengelak dan mempersilakan untuk bertanya sendiri.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat PPP memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Keputusan tersebut diambil di dalam rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP di kantor DPP PPP yang berlangsung sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9).
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014