Jakarta (ANTARA News) - Bangunan cagar budaya Dasaad Musin, Kota Tua Jakarta akan direstorasi dan kelak difungsikan sebagai sebagai ruang publik.

"Proses perencanaan restorasi bangunan sudah dimulai sejak Agustus 2013. Awalnya kami mengajukan surat ke Tim Sidang Pemugaran yang berada di bawah Dinas Pariwisata, setelah mendapatkan izin kami ke tata kota mengurus izin membangun," kata pelaksana pemugaran gedung Dasaad Musin, Dadang Triratmoko di kota Tua Jakarta, Kamis.

Walaupun izin memugar sempat tertahan di Dinas Tata Ruang dan Pembangunan tetapi akhirnya masalah itu dapat diselesaikan.

Saat ini arsitek Dadang Triratmoko bersama timnya yaitu Soesilojono sebagai arsitek konservasi dan Maulana sebagai arkeolog sedang memetakan detail kerusakan gedung tersebut.

"Kami ambil sampel semua bagian di gedung ini kemudian akan diteliti untuk mengetahui komposisi materi yang digunakan karena prinsip restorasi adalah sedapat mungkin mengembalikan seperti bentuk asalnya," katanya.

Ia mengatakan cukup sulit untuk mencari data bangunan tersebut karena kepemilikannya berganti-ganti dan tidak terdokumentasi.

Saat ini kondisi bangunan berlantai tiga tersebut sudah tidak terawat, atap bangunan tersebut sudah tidak ada, ubin lantainya sudah banyak yang pecah, warna cat sudah pudar, beberapa bagian dinding baik eksterior maupun interiornya sudah terkelupas hingga batu batanya terlihat.

Dari data yang mereka peroleh gedung tersebut pernah dimiliki oleh seorang pedagang bernama Agus Musin Dasaad pada 1946-1958 dan sekarang gedung tersebut milik Wahidin Saleh.

Rencananya setelah selesai pemugaran gedung tersebut difungsikan sebagai tempat publik.

"Lantai satu akan dibuat cafe, lantai dua dan tiga mungkin akan dijadikan perkantoran," katanya.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014