Karimun, Kepri (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia bersama mitranya dari Kerajaan Malaysia menggelar patroli bersama di Selat Malaka untuk mencegah dan menindak penyelundupan di perairan perbatasan kedua negara tersebut.

Kegiatan itu dinamai Operasi Patroli Koordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima) 20 A tahun 2014, dan merupakan agenda rutin setiap tahun di Selat Malaka, kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau R Evy Suhartantyo di Kanwil BC Kepri, Meral, Kabupaten Karimun, Jumat.

Evy Suhartantyo mengatakan, patroli bersama melalui Operasi Patkor Kastima 20 A itu dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono di Lumut, Kepri pada Rabu (10/9) dan berlangsung hingga 22 September 2014.

Ia menjelaskan, kapal patroli yang dikerahkan dalam operasi itu sebanyak 16 unit, 8 unit dari Bea Cukai dan 8 unit dari Kastam (Bea dan Cukai) Malaysia.

"Kami membagi area patroli dalam beberapa sektor, Kastam Malaysia berpatroli dengan delapan kapal pada sektor yang telah ditetapkan, begitu juga dengan kami," ucapnya.

Patkor Kastima, menurut dia merupakan bentuk kerja sama bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di perairan Selat Malaka.

"Selat Malaka merupakan jalur pelayaran dan perdagangan tersibuk di dunia, sangat rawan terhadap tindak pidana penyelundupan yang membutuhkan kerja sama dengan negara jiran untuk mencegahnya," kata dia.

Ia mengatakan, kegiatan patroli bersama itu diharapkan dapat menghambat dan mengurangi penyelundupan, termasuk juga mencegah berbagai aturan yang dititipkan ke Bea dan Cukai untuk turut memberantasnya, seperti penyelundupan narkoba dan lainnya.

"Kita tentu berharap patroli bersama ini memberikan manfaat bagi kedua negara bertetangga," kata Evy Suhartantyo.


(KR-RDT/A013)

Pewarta: Rusdianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014