Jakarta (ANTARA News) - Calon hakim agung Ahmad Mukhsin Asyrof memasang gelar magister sarjana hukum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keputusan pengangkatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, padahal studi strata duanya di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, belum diselesaikan. Pada tes wawancara seleksi hakim agung di Gedung Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Selasa, Asyrof mengaku mengisi gelar magisternya di formulir Daftar Pengisian Penilaian Pegawai (DP3) karena ia memperkirakan dapat segera menyelesaikan pendidikan S2-nya. "Pertimbangan saya akan selesai dalam tempo singkat, tetapi ternyata belum," ujarnya. Sedangkan tentang gelar magister yang tercantum dalam SK pengangkatannya sebagai Ketua PTA Bengkulu, Asyrof mengatakan ia tidak tahu menahu soal itu. Asyrof yang telah berusia 61 tahun itu saat seleksi tahap sebelumnya telah diminta klarifikasinya soal gelar magister yang tercantum dalam KTPnya. Saat itu, Asyrof berjanji akan mengubah namanya dalam KTP. Anggota KY Soekotjo Soeparto pun akhirnya meminta KTP Asyrof untuk membuktikan bahwa ia telah menghilangkan gelar magister dalam KTPnya, dan ternyata Asyrof memang telah memperbaikinya. Asyrof juga mendapat pertanyaan apakah ia setuju dengan sistem kamar di Mahkamah Agung (MA). Ia menjawab tidak setuju dengan sistem itu, dan meski berlatar belakang sebagai hakim agama, Asyrof berjanji untuk menyelesaikan perkara jenis apa pun yang ditugaskan kepadanya. Asyrof juga ditanya apakah dirinya mau memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi suatu perkara pidana, sedangkan ada Surat Edaran MA (SEMA) yang menyatakan hakim tidak boleh memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan guna menjaga kehormatan hakim. Asyrof lantas menjawab ia hanya akan memberi keterangan melalui surat pernyataan. Calon hakim agung yang mendapat giliran wawancara setelah Asyrof adalah dosen hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Salle. Aminuddin menyatakan siap melawan ketua MA jika Ketua MA dalam posisi yang salah. Aminuddin yang adik kandung dari hakim agung Kaimuddin Salle bahkan mengatakan siap berargumen dengan kakaknya apabila mereka menghadapi suatu perkara. Calon hakim agung lain, Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Bagus Sugiri, yang mendapatkan giliran wawancara setelah Aminuddin mengaku tidak pernah didekati oleh pihak yang berperkara selama dirinya menjabat hakim.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006