Palu (ANTARA News) - Polri mengumumkan 15 orang tersangka serangkaian kasus teror yang terjadi di Kabupaten Poso dan Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak tahun 2001 hingga 2006. Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mapolres Poso, Selasa malam, mengatakan para tersangka yang saat ini ditahan di Mabes Polri terbagi dua kelompok, kelompok Tanah Runtuh di Kelurahan Gebang Rejo dan kelompok Kompak yang berbasis di Kelurahan Kayamanya. Kelurahan Gebang Rejo dan Kelurahan Kayamanya berada dalam wilayah Poso Kota. Kelompok Tanah Runtuh berjumlah tujuh orang, yakni Poniren alias Ipong, Yusuf Asapa, Hasanuddin, Haris, Irwanto Irawan, Rahmat dan Sudirman. Sementara anggota dari kelompok Kompak Kayamanya yang telah diamankan adalah, Fadly Barsalin, Yusman Saidi, Syakur, Farid, Yusman Sahed, Iswandi Ma`ruf, Rusli Tawil dan Ifek. "Dengan tertangkapnya 15 orang tersangka pelaku teror ini, maka masih ada 29 orang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) atas tuduhan terlibat aksi kekerasan di wilayah Sulteng)," katanya. Bachrul Alam tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan para tersangka dalam kasus teror yang terjadi di Poso dan Palu. Ia hanya mengatakan dari 13 kasus teror yang berhasil diungkap Polri, tersangka umum terlibat dalam tiga hingga lima kasus. Kasus teror yang dimaksud antara lain, pembunuhan I Wayan Suryasa, wartawan Poso Post (tahun 2001), peledakan bom yang menewaskan Pendeta O Tadjoja (2001), kasus mutilasi Kades Pinedapa (2003), peledakan bom di depan pasar sentral Poso menewaskan enam orang (2004). Lainnya, kasus penembakan Jaksa Fery Silalahi dan Pendeta Susianti Tinulele di Palu (2004), perampokan uang Pemda Poso sebesar Rp489 juta (2004), peledakan bom di Pasar Tentenan yang menewaskan 22 orang (2005), kasus mutilasi tiga siswa Poso (2005), serta sejumlah peledakan bom gereja di Palu dan Poso. Lebih lanjut, Bachrul Alam menjelaskan penangkapan anggota kelompok Tanah Runtuh berlangsung sejak Desember 2005 hingga Juni 2006 di tiga daerah berbeda. Yusuf Asapa, Haris dan Rahmat ditangkap di Kabupaten Tolitoli (Sulteng), Ipong dan Sudirman di Poso, sedang Hasanuddin di Kota Palu. Sementara delapan tersangka dari anggota kelompok Kompak Kayamanya ditangkap di Tomini Kabupaten Perigi Moutong (Sulteng) pada Mei 2006. "Dari tangan tersangka diamankan sejumlah senjata api organik berbagai jenis seperti M-16, revolver, UZI dan FN, serta amunisi dan bom rakitan," demikian Bachrul Alam.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006