Kinshasa (ANTARA News) - Seorang anggota senior parlemen oposisi di Republik Demokratik Kongo, Kamis, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina presiden dan pemerintah negara itu, kata salah satu pengacaranya.

"Mahkamah Agung, Kamis malam, menghukum Jean-Bertrand Ewanga satu tahun karena menyinggung kepala negara, anggota pemerintah dan parlemen," kata Richard Mpinda, yang menyebut persidangan itu sebagai "parodi keadilan", seperti dilaporkan AFP.

Ewanga, sekretaris jenderal Partai Persatuan untuk Bangsa Kongo (UNC), ditangkap pada 5 Agustus di rumahnya di Kinshasa, sehari setelah aksi unjuk rasa menentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Ribuan orang telah berdemonstrasi di ibu kota untuk memprotes kecurigaan bahwa para penguasa negara Afrika tengah yang luas itu berniat untuk mengubah konstitusi, yang memungkinkan Presiden Joseph Kabila tetap berkuasa melampaui 2016, ketika ia akan mundur setelah terpilih selama dua periode lima tahunan.

Selama demonstrasi, Ewanga menyatakan bahwa "bagi kita, dia (Kabila) harus pergi" pada 2016, ketika pemilihan presiden jatuh tempo. "Kami mengatakan Tidak untuk perubahan atas konstitusi."

Ewanga dituduh menghasut kebencian, kesukuan dan penghinaan terhadap magistrature tertinggi, menurut sumber-sumber penuntutan.

Kabila, seorang prajurit muda, pertama kali masuk ke pemerintahan pada tahun 2001 setelah pembunuhan ayahnya, seorang pemberontak yang kemudian menjadi presiden Laurent-Desire Kabila. Ayahnya dibunuh oleh pengawalnya saat masa perang.

Satu misi besar PBB membantu mengakhiri konflik dan pada tahun 2006 memainkan bagian utama dalam mengorganisir pemilu demokratis pertama di bekas Zaire, yang dinyatakan bebas dan adil.

Lima tahun kemudian, bagaimanapun, pemilihan baru terjadi dengan keadaan sangat berbeda dan memicu pecahnya kekerasan serius karena oposisi berteriak bahwa telah terjadi penipuan besar-besaran.

(Uu.H-AK)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014