Padang (ANTARA News) - Universitas Andalas Padang (Unand) bersama Universitas Paramadina menggelar seminar nasional bertajuk "Peran Masyarakat dan Perguruan Tinggi Dalam Mengawasi Kinerja dan Anggaran pada Kementerian/Lembaga Negara", Kamis.
"Seminar nasional ini bertujuan untuk menggali berbagai solusi dan pandangan masyarakat khususnya mahasiswa tentang keterbukaan informasi oleh lembaga negara," kata Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, Syaiful, di Padang, Kamis.
Dia menyebutkan, dalam seminar yang juga digagas oleh Paramadina Public Policy Institute (PPPI) ini menghadirkan Direktur PPPI dan mantan ketua Komisi Informasi Pusat, Abdul Rahman Mamun, sebagai narasumber.
Juga menghadirkan praktisi sosial Wicaksono (Ndoro Kakung) untuk menjelaskan tentang pemanfaatan Teknologi dan Informasi dalam mengelola Informasi publik.
Menurutnya kedua narasumber tersebut memiliki pengalaman tentang pengelolaan teknologi informasi yang dapat dibagikan kepada mahasiswa.
"Secara keseluruhan seminar ini menjelaskan tentang implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Syaiful.
Dia mengatakan salah satu upaya untuk terimplementasi undang-undang ini di khalayak ramai yakni penyamaan persepsi masyarakat terhadap informasi yang berkembang.
Ini mengandung artian seluruh lapisan masyarakat, NGO, lembaga dan departemen bahu membahu untuk menyamaratakan pandangan tentang suatu informasi publik, katanya.
Dengan cara ini, katanya, kejahatan korupsi dapat ditekan dan dicegah.
Sementara itu Kepala Sub-Bagian Humas dan Protokol Unand Eriyanty mengatakan bahwa seminar tentang keterbukaan informasi publik ini dapat membantu kerja dari dunia perhumasan.
Menurutnya dengan adanya penyamarataan persepsi, diharapkan tidak akan ada lagi berita atau informasi kabur.
"Sebab jika terjadi pelanggaran, maka akan dapat berhubungan langsung dengan hukum melalui undang-undang," katanya
Dari sinilah, kata Eriyanty, dunia perhumasan suatu instansi dapat terbantu dalam menyajikan berita yang tepat dan menyeluruh.
"Setidaknya setiap pegawai humas dapat mempelajari dan mengaplikasikannya dalam setiap pekerjaan," katanya.
(KR-MLN)
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014