Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.
Agenda utama raker adalah membahas pagu anggaran tahun 2015.
Situs resmi dpr.go.id menyebutkan rapat berlangsung di ruang rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Selasa (09/09).
Dalam paparannya, Kemenko Kesra mendapatkan anggaran sebesar Rp 231 miliar.
Anggaran Kementerian yang dipimpin oleh Agung Laksono mengalami kenaikan, dari semula anggaran pada tahun 2014 sebesar Rp 218 miliar.
Sementara, anggaran Kementerian Bidang Perekonomian mengalami kenaikan sebesar 1,94 persen.
Di tahun 2014 anggaran Kementerian yang dipimpin Chairul Tanjung ini sebesar Rp 293 miliar, sedangkan di tahun 2015 ini, mendapat anggaran sebesar Rp 298 miliar.
Penurunan anggaran yang cukup signifikan terjadi di Kementerian Polhukam. Di tahun 2014, anggaran dipatok sebesar Rp 448 miliar.
Namun, di tahun 2015 ini, anggaran Kementerian dipimpin oleh Djoko Suyanto ini mengalami penurunan sebesar 17,93 persen, menjadi Rp 367 miliar.
Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit sempat menilai, anggaran Kemenko dan Kementerian tidak ada yang mengalami penurunan, namun ternyata dalam realisasinya justru berkurang.
Pasalnya, nota keuangan tahun 2015 bersifat baseline, sehingga tidak ada perubahan anggaran, termasuk kementerian dan lembaga.
“Pada saat pemerintah mengajukan nota keuangan di Banggar, itu kan hanya baseline. Baseline itu diartikan tidak ada perubahan anggaran apalagi menurun di kementerian dan lembaga. Ternyata ada pengurangan anggaran,” jelas Ahmadi.
“Selain itu, banyak program yang tidak fokus. Program di setiap kementerian atau lembaga tidak saling menunjang, melainkan berjalan sendiri-sendiri. Dampaknya kepada rakyat, berbagai program menjadi tidak tepat sasaran.”
“Sangat perlu menyesuaikan dengan pemerintah yang baru. Makanya programnya nanti kita bahas seperti apa untuk disesuaikan juga dengan pemerintahan baru. Jangan biarkan kementerian dan lembaga berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014