Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari partai politik yang diusungnya, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Sudah resmi mundur. Terhitung sejak saya kirimkan surat pengunduran diri pada hari ini. Jadi, saya bukan orang partai politik lagi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan pengunduran diri tersebut didasari atas pandangan yang berbeda dengan partainya terkait wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah dibahas oleh DPR RI.
Menurut dia, Gerindra merupakan salah satu partai yang mendorong agar RUU tersebut disahkan. Apabila RUU itu disahkan, maka kepala daerah akan ditentukan oleh DPRD.
"Kepala daerah yang dipilih oleh rakyat saja masih berpotensi untuk melakukan tindakan korupsi. Apalagi kalau dipilih oleh anggota DPRD setempat. Bisa jadi nanti malah lebih mementingkan kepentingan partainya, bukan kepentingan rakyat," ujar Ahok.
Dia menuturkan di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, tercantum kewajiban anggota untuk mendukung dan menyukseskan seluruh program partai politik yang diusung.
"Kalau partai saya mendukung RUU itu, sedangkan sebenarnya RUU itu bertentangan dengan hati nurani saya, ya saya nyatakan mengundurkan diri karena saya tidak bisa menjadi anggota partai yang baik dengan mendukung RUU tersebut," tutur Ahok.
Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu pun selanjutnya memutuskan untuk fokus menyelesaikan program-program untuk pembangunan Kota Jakarta.
"Bagi saya, DPRD itu hanya pengawasan anggaran dan legislasi, jadi tidak bisa mengontrol saya. Kalau yang mengontrol saya, ya rakyat. Saya lebih memilih bekerja untuk rakyat," ungkap Ahok.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014