"Inflasi kecil, lebih kecil dari (inflasi akibat kenaikan tarif) listrik, paling hanya 0,1 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Menkeu mengatakan laju inflasi relatif lebih terpengaruh oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena dampaknya lebih menyeluruh kepada lapisan masyarakat, bukan oleh kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
"Kalau (kenaikan harga elpiji) cuma Rp1.000-Rp1.500, pasti (inflasinya) di bawah. Yang punya impact itu BBM, jadi jangan khawatir kalau ada inflasi (dari kenaikan harga elpiji)," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui usulan PT Pertamina (persero) untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram agar mendekati harga keekonomian, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan perseroan.
"Pemerintah mendukung usulan Pertamina, dengan besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi pembahasan harga elpiji 12 kilogram di Jakarta, Senin (8/9).
Ia menambahkan berapapun kenaikan harga tersebut dan waktu yang tepat akan diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina, karena hal itu menjadi kewenangan perseroan yang selama ini menjadi penyalur gas bagi industri dan rumah tangga.
"Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina. Mereka akan menghitung yang pas, tidak memberatkan, dan secara bertahap untuk mengurangi kerugian. Ini akan diumumkan segera oleh Pertamina," kata Chairul.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya memastikan besaran kenaikan dan waktunya akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat internal, sebelum nantinya kenaikan harga elpiji diumumkan kepada khalayak umum.
"Kita sudah mendapat mandat untuk mengimplementasikan kenaikan harga elpiji, tapi waktu dan besaran, kami harus rapat internal dulu, sebelum nanti kami umumkan kepada media," ujarnya.
Hanung belum mau berkomentar terkait kemungkinan Pertamina akan menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram pada kisaran Rp1.000 per kilogram atau Rp2.000 per kilogram, seperti yang sebelumnya pernah direncanakan. (S034/R010)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014