Banda Aceh (ANTARA News) - Komite Peralihan Aceh (KPA) harus menyerahkan daftar nama mantan Gerakan Aceh Merdeka (TNA GAM) paling lambat pada 8 November 2006 untuk mendapatkan dana reintegrasi anggaran 2006. "Daftar nama dan alamat mantan TNA harus cepat agar kita proses penyerahan dana reintegrasi segera cair," kata Staf Utama Bidang Pemberdayaan Ekonomi Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA), Romano, di Banda Aceh, Selasa. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 15 Desember 2006 agar dana reintegrasi dapat disalurkan untuk mantan TNA, karena apabila tidak disalurkan maka dana tersebut hangus. Dalam nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005 sebanyak 3.000 mantan kombatan GAM berhak memperoleh dana reintegrasi sebesar Rp25 juta/orang. Sepanjang 2005 baru 968 orang yang telah memperoleh dana reintegrasi dan sisanya sekitar 2.000 orang diupayakan selesai seluruhnya pada akhir Desember 2006. "Kita tidak menunda penyaluran dana reintegrasi untuk mantan TNA GAM, tetapi yang menjadi kendala adalah tidak ada nama dan data, sedangkan kita perlu data untuk pertanggungjawaban," katanya. Menurut dia, apabila daftar nama dan alamat mantan kombatan GAM tersebut telah diserahkan KPA, maka proses penyalurannya langsung dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu. "Kita telah membuat kesepakatan dengan Ketua KPA Pusat, Muzakkir Manaf, bahwa mereka setuju untuk menyerahkan daftar 2.000 nama mantan tentaranya," tambahnya. Mekanisme penyaluran dana reintegrasi diserahkan dan Muzakkir Manaf yang akan menyalurkan kepada para mantan panglima GAM. Panglima inilah yang akan menyerahkan kepada mantan kombatan GAM di wilayahnya. Untuk pelaksanaan penyaluran dana itu, BRDA akan mengundang 51 utusan panglima wilayah serta enam elit GAM dari 17 KPA wilayah untuk menerima cek dan kuitansi dana reintegrasi tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2006