Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta diminta segera menggelar Musyawarah Luar Biasa setelah ketuanya, Winny Erwindia, ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi.
"Pak Wakil Gubernur, Ahok, memanggil kami tadi pagi untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna merancang Musdalub. Kami hanya diberi waktu maksimal enam bulan," kata Bendahara KONI DKI Jakarta Doni Rahmadi Amar di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penahanan Winny tentu menjadi kendala dan bisa berpengaruh kepada lembaga. Namun kasus korupsi yang menimpa mantan Direktur Bank DKI itu tidak bersangkutan dengan organisasi KONI DKI.
"Penangkapan Winny tidak ada kaitan dengan KONI, jadi jangan sampai diseret-seret ke dalam organisasi. Intinya KONI harus diselamatkan," ujar pria yang juga sebagai Ketua KNPI DKI Jakarta itu.
Ia menegaskan, Musdalub harus segera dilaksanakan mengingat sejumlah persiapan atlet untuk menghadapi PON 2016 di Jawa Barat dan SEA Games di Singapura pada 2015 bisa terganggu.
"Jadi jangan sampai persoalan ini melebar karena satu orang yang bersalah, tiba-tiba merusak kelembagaan, akhirnya keteteran, sebab masih banyak hal yang harus diurus," tegasnya.
Sebelumnya Winny ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi saat menjabat Direktur Utama Bank DKI pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Padahal masa jabatannya di KONI DKI Jakarta masih hingga 2017.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui kredit ke Bank DKI Syariah sebesar 9,4 juta dolar atau sebanyak Rp80 miliar diberikan ke PT Energy Spectrum untuk pembelian satu unit pesawat udara jenis air craft ATR 42-5000 dari Phoneix Lease Ltd Singapura.
Kejagung pun telah mempidanakan Pemimpin Group Syariah PT Bank DKI Athouf Ibnu Tama, serta Hendro Wiratmoko sebagai Analis Pembiayaan Group Syariah Bank DKI termasuk Dirut PT Energy Spectrum, Banu Anwari.
(SDP-80/T004)
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014