Sejauh ini lumayan sudah efektif, kita bisa lihat di kawasan Tanah Abang kemarin kan sepi (parkir liar)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berencana menambah 20 mobil derek untuk mengangkut kendaraan bermotor guna merespons adanya parkir liar di wilayah ibu kota.

"Kami konsisten mengatasi parkir liar dengan derek, maka mau tambah 20 mobil, mungkin di APBD 2015," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 15 unit kendaraan derek. Jumlah ini tentunya dirasa masih kurang karena itu akan ditambah.

"Untuk jumlahnya memang tidak cukup, sehingga harus banyak mobil derek," kata Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama.

Pemberlakuan retribusi/denda sebesar Rp500.000 diharapkan akan membuat warga menjadi jera memarkirkan kendaraannya di kawasan parkir liar.

Untuk menghindari kongkalingkong antara petugas dengan warga maka pihaknya menjalin kerjasama dengan bank dalam mekanisme pembayaran retribusi/denda bagi kendaraan yang parkir liar.

"Kita kerjasama sama bank, supaya ada menu khusus yang mengatur mekanismenya," kata dia.

"Sejauh ini lumayan sudah efektif, kita bisa lihat di kawasan Tanah Abang kemarin kan sepi (parkir liar)," kata dia.

Data sementara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (8/9) ada 11 kendaraan yang diderek karena parkir liar.

Ke-11 kendaraan diderek oleh petugas di kawasan yang berbeda-beda, antara lain empat mobil di Tanah Abang (Jakarta Pusat), dua mobil di Kalibata (Jakarta Selatan), dua mobil di Jatinegara (Jakarta Timur), dua truk trailer di Marunda (Jakarta Utara) dan satu mobil di Stasiun Jakarta Kota (Jakarta Barat).

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014