Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengemukakan harga saham ASBI mengalami peningkatan sebesar Rp750 atau 107,14 persen dari harga penutupan Rp700 pada 14 Agustus 2014 menjadi Rp1.450 pada perdagangan 9 September 2014.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham ASBI dalam rangka cooling down pada perdagangan 9 September 2014," ujarnya.
Penghentian sementara perdagangan saham ASBI itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ASBI.
"Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya.
Sebelumnya, BEI telah meminta konfirmasi kepada perseroan pada 20 Agustus 2014. Manajemen ASBI telah memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi BEI dan telah diumumkan kepada publik pada 25 Agustus 2014.
Manajemen ASBI mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana tindakan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa atau paling tidak dalam tiga bulan mendatang.
Selain itu, perseroan juga telah memberikan informasi terakhir pada 1 September 2014 mengenai registrasi pemegang efek.
"BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum melakukan keputusan investasi," kata Irvan Susandy.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014