Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyetujui usulan PT Pertamina (persero) untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram agar mendekati harga keekonomian, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan perseroan.
"Pemerintah mendukung usulan Pertamina, dengan besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi pembahasan harga elpiji 12 kilogram di Jakarta, Senin.
Chairul mengatakan harga keekonomian harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram saat ini berada pada kisaran Rp12.100 per kilogram, namun Pertamina masih menjual harga elpiji sebesar Rp6.100 per kilogram, sehingga terjadi disparitas yang besar.
"Harga keekonomisan elpiji saat ini jauh diatas harga yang dijual. Saat ini harga elpiji 12 kilogram per kilogramnya Rp6.100, sementara harga keekonomian Rp12.100, jadi selisih harga keekonomiannya Rp6.000," ujarnya.
Menurut dia, tingginya selisih harga jual dengan harga keekonomisan ini memberatkan keuangan Pertamina. Untuk itu, pemerintah mengizinkan kenaikan harga tersebut, meskipun tidak boleh terlalu tinggi dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
"Tentu tidak naik langsung ke harga keekonomian, karena akan memberatkan masyarakat. Walaupun, mayoritas masyarakat pengguna elpiji tinggal di daerah perkotaan dan merupakan golongan menengah keatas, beda dengan konsumen 3 kilogram," kata Chairul.
Ia menambahkan berapapun kenaikan harga tersebut dan waktu yang tepat akan diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina, karena hal itu menjadi kewenangan perseroan yang selama ini menjadi penyalur gas bagi industri dan rumah tangga.
"Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina. Mereka akan menghitung yang pas, tidak memberatkan, dan secara bertahap untuk mengurangi kerugian. Ini akan diumumkan segera oleh Pertamina," katanya.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya memastikan besaran kenaikan dan waktunya akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat internal, sebelum nantinya kenaikan harga elpiji diumumkan kepada khalayak umum.
"Kita sudah mendapat mandat untuk mengimplementasikan kenaikan harga elpiji, tapi waktu dan besaran, kami harus rapat internal dulu, sebelum nanti kami umumkan kepada media," ujarnya.
Hanung belum mau berkomentar terkait kemungkinan Pertamina akan menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram pada kisaran Rp1.000 per kilogram atau Rp2.000 per kilogram, seperti yang sebelumnya pernah direncanakan.
(S034/R010)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014