Selama ini banyak kepala daerah harus berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena tersandung kasus korupsi melalui politik transaksional yang mereka lakukan dengan berbagai pihak,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menyatakan Rencangan Undang Undang (RUU) Pilakada yang tengah dibahas saat ini dapat menjadi solusi untuk menekan terjadinya peluang kasus korupsi, terutama pada kalangan pemerintah daerah.
"Selama ini banyak kepala daerah harus berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena tersandung kasus korupsi melalui politik transaksional yang mereka lakukan dengan berbagai pihak," katanya saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, saat ini yang menjadi musuh terbesar di Indonesia adalah masalah korupsi yang dapat merugikan banyak pihak sehingga peluang untuk melakukannya harus diminimalisir sekecil mungkin.
Bahkan, dengan terjadinya politik transaksional tersebut dinilai juga dapat berimbas terhadap pencemaran serta merusak nama MK akibat dari perbuatan para oknum tertentu.
Politisi Parta Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, dengan adanya UU Pilkada yang baru nanti akan bisa memperbaiki moral masyarakat yang selama ini cenderung berlaku buruk karena terjadinya politik transaksional tersebut.
Disamping itu, tambahnya, bersama RUU tersebut juga memberikan peluang untuk terbangunnya hubungan yang lebih harmosnis antara eksekutif dan legislatif di daerah sehingga mereka mampu melahirkan kebijakan dengan lebih baik.
Sebab, DPRD akan lebih mendalami visi dan misi para calon yang akan mereka dukung dan apabila sudah terbangun koalisi yang baik dari pusat sampai ke daerah, maka itu pun juga bisa menjadi nilai tambah dalam mengatasi suatu permasalahan di daerah.
Sejauh ini, dalam pembahasan tentang RUU Pilkada ini memang terjadi selang pendapat di kalangan politisi di DPR RI.
Sebagian ada yang beranggapan bahwa pemilihan kepala daerah, baik di tingkat kabupaten dan kota, maupun provinsi oleh DPRD merupakan bentuk dari kemunduran demokrasi di Indonesia.
Namun begitu, Taslim menyatakan, masyarakat tidak harus memandang dari satu sisi (demokrasi) saja.
"Hal tersebut juga perlu menjadi suatu pertibangan dalam membangun sistem. Tapi, barangkali kita mesti mundur selangkah demi kebaikan bangsa," katanya.
(KR-NTY/M027)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014