Bekasi (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, menyita sedikitnya 15 alat penanak nasi milik calon haji yang kedapatan akan dibawa ke Tanah Suci.
"Penanak nasi adalah salah satu barang yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci karena dikhawatirkan menganggu aktivitas penerbangan," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin, di Bekasi, Senin.
Panitia berhasil mendeteksi alat tersebut dengan menggunakan mesin pemindai atau x-ray pada unit keamanan penerbangan di Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sebanyak tiga alat penanak nasi itu disita petugas dari calon haji asal Kabupaten Bekasi dan 12 lainnya dari calon haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Shobirin, pihaknya sudah berulang kali memberikan sosialisasi terkait sejumlah barang bawaan yang dilarang dibawa selama aktivitas ibadah haji, namun masih ada calon haji yang membawa barang-barang tersebut.
"Saya akan lakukan evaluasi pada sosialisasi mengenai barang bawaan," katanya.
Pantauan Antara di lokasi melaporkan, barang bawaan milik calon haji yang tidak diizinkan untuk dibawa disita petugas dari sejumlah koper.
Barang-barang tersebut disita dengan diberikan tanda terima terlebih dahulu agar dapat diambil kembali setelah kepulangan para jamaah dari Tanah Suci.
Proses penyitaan barang tersebut sempat diwarnai kemarahan salah satu calon haji asal Kabupaten Bogor yang melampiaskan kekecewaannya kepada petugas dengan cara membanting dan menginjak sebuah teko air elektrik miliknya hingga rusak.
Para calon haji tersebut mengaku tidak tahu dengan adanya larangan membawa peralatan listrik dalam penerbangan.
"Kyai tidak memberitahu saya kalau penanak nasi tidak boleh dibawa," kata calon haji asal Kabupaten Bekasi, Tarwiyah.
Hal yang sama dikatakan oleh calon haji asal Kabupaten Bogor, Makmun, yang kedapatan membawa penanak nasi dan beberapa bekal makanan.
"Saya pikir boleh, makanya istri saya memberikan bekal ini," katanya.
(KR-AFR/E001)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014