Riyadh (ANTARA News) - Pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi memenjarakan enam orang selama enam tahun karena melakukan pelanggaran keamanan, termasuk bepergian ke luar negeri untuk berperang, mengadopsi ideologi militan dan "melanggar ketaatan kepada penguasa", kata media negara, Minggu malam.

Kerajaan itu bulan lalu memenjarakan puluhan orang dalam pengadilan keamanan di tengah kekhawatiran bahwa kemelut di Irak dan Suriah akan meradikalkan generasi baru pemuda Saudi.

Enam orang yang dihukum pada Minggu juga dilarang bepergian untuk periode tertentu setelah pembebasan mereka.

Pada Februari, Raja Abdullah menetapkan hukuman penjara tiga sampai 20 tahun untuk bepergian ke luar negeri untuk berperang, dan lima sampai 30 tahun untuk memberikan dukungan moral atau material kepada kelompok yang dilarang yang dianggap ekstrimis oleh pemerintah.

Kelompok-kelompok yang dilarang tersebut termasuk di antaranya Al Qaida, Negara Islam, Front Al-Nusra, Ikhwanul Muslimin, Hizbullah dan gerakan Houthi Yaman.

Arab Saudi telah menahan lebih dari 11.000 orang sejak gelombang serangan 2003-2006 terhadap terhadap pemerintah dan sasaran asing di kerajaan Islam konservatif itu, yang dilakukan oleh militan Al Qaida yang telah berjuang di Afghanistan dan Irak.

Para pejabat mengatakan bahwa ada lebih dari 2.500 orang Saudi yang sekarang di luar negeri yang diyakini bekerja sama dengan organisasi militan.

Sebagian besar dari mereka berada di Suriah, tempat Riyadh mengirim senjata dan uang tunai untuk beberapa kelompok pemberontak yang berperang terhadap Presiden Bashar al-Assad. (Uu.H-AK)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014