Yogyakarta (ANTARA News) - Dua unit Bajaj Jokowi-JK yang pernah digunakan oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla saat menghadiri pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU Jakarta, saat ini dipajang menjadi ikon Hotel Tentrem Yogyakarta.
Peresmian dua unit Bajaj Jokowi-JK bernomor polisi B 2954 MA dan B 2062 DE sebagai ikon Hotel Tentrem secara simbolis oleh Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Presiden Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat, Senin.
Pada kesempatan itu Irwan Hidayat mengatakan bajaj berbahan bakar gas ini memiliki nilai historis tentang Presiden dan Wakil Presiden RI yang ke tujuh. Dua unit bajaj berwarna biru yang masing-masing ditandatangani Jokowi dan Jusuf Kalla itu, pernah digunakan oleh mereka saat menuju Kantor KPU Pusat untuk menghadiri acara pengundian nomor urut capres dan cawapres, pada 1 Juni 2014.
"Bajaj saya beli pada 24 Juni 2014 dan diserahkan pada 24 Juli 2014 karena memiliki nilai historis. Saya menilai kedua bajaj memiliki peran penting setelah akhirnya Jokowi-Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden,"katanya.
Ia mengatakan pemilihan moda transportasi bajaj oleh Jokowi-JK saat itu sungguh tak terduga dan unik.
"Pada saat itu terbersit dalam pikiran saya untuk membeli kedua unit bajaj tersebut dan akan saya letakkan di lobi Hotel Tentrem Yogyakarta, sekaligus menjadi daya tarik minat tamu hotel itu dengan berfoto di depan bajaj tersebut, sehingga mereka diharapkan secara tidak langsung mempromosikan hotel itu,"katanya.
Ia mengharapkan keberadaan kedua unit bajaj tersebut selain sebagai bentuk promosi Hotel Tentrem juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.
"Dengan keberadaan Bajaj Jokowi-JK tersebut diharapkan Hotel Tentrem Yogyakarta makin ramai wisatawan yang menginap di hotel ini,"kata Irwan Hidayat.
Hotel Tentrem yang terletak di Kota Yogyakarta itu memiliki 274 kamar dengan arsitektur bangunan sentuhan modern dan paduan tradisional Jawa.
Pewarta: Heru Jarot
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014