"Pak Pras telah tinggal di sini selama dua tahun dengan cara mengkontrak rumah milik Nyonya Rosliana," kata Ketua RT setempat Ahmadi di Bekasi, Minggu.
Pantauan Antara melaporkan rumah kontrakan polisi yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia itu beralamat di Jalan Lubuk Kasih R/14, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri II, Pondokgede, Kota Bekasi.
Rumah satu lantai yang berdiri di atas lahan sekitar 100 meter per segi itu nampak sepi tanpa adanya satu pun penghuni.
Gerbang rumah cat berwarna kuning itu juga terlihat digembok dan kondisi lampu teras luar rumah terlihat tetap menyala.
Sementara sebuah mobil Ford Fiesta berwarna putih dengan nomor polisi B 1316 SRC terlihat diparkir di garasi.
"Rumah itu digembok atas instruksi dari ketua RW sejak kasus yang menimpa Pak Pras di Malaysia terungkap," katanya.
Ahmadi menambahkan pertemuan terakhirnya dengan Idha Endri Prastiono berlangsung pada 28 Agustus 2014 saat yang bersangkutan dan istrinya berpamitan untuk pergi bertugas di Kalimantan.
Selain berpamitan, dia juga diketahui telah memperpanjang kontrak rumah tersebut selama setahun ke depan.
Selama mengontrak, kata dia, pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar itu tidak sering tinggal di rumah tersebut.
"Jarang ketemu sejak awal dia mengontrak, kan memang katanya dia sedang bertugas di Medan, tapi kalau dia pulang pasti ketemu di masjid," ujarnya.
Bagi Ahmadi, sosok Pras adalah polisi yang dikenal baik dan santun, karena itu dia sempat kaget ketika mendengar kabar kasus yang menimpa salah satu warganya.
Sebagai orang religious, Pras dinilai rajin beribadah, memiliki bacaan Alquran yang fasih, dan bahkan beberapa kali sempat menjadi imam masjid saat shalat berjamaah.
(KR-AFR/J008/)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014