Kairo (ANTARA News)- Mantan presiden Mesir Mohamed Moursi akan diadili atas tuduhan memberikan dokumen-dokumen menyangkut keamanan nasional kepada Qatar, kata jaksa Sabtu.
Mantan presiden itu telah menghadapi hukuman mati dalam beberapa sidang, dan para pendukungnya telah menjadi sasaran tindakan keras yang mematikan oleh pihak berwenang sejak ia disingkirkan oleh militer Juli 2013.
Belum ditetapkan bagi sidang baru Moursi, yang dituduh memberikan dokumen-dokumen penting kepada negara Teluk yang kaya minyak itu selama setahun ia memerintah.
Moursi akan diadili atas tuduhan "menyerahkan kepada badan intelijen Qatar dokumen-dokumen berkaitan dengan keamanan nasional dengan imbalan satu juta dolar AS ", kata kantor kejaksaan dalam satu pernyataan.
Sepuluh terdakwa lain akan diadili bersama Mporsi termasuk mantan sekretarisnya Amin El-Serafi, mantan direktur kantornya Ahmed Abdel Atti dan Ibrahim Mohamed Helal, yang diidentifikasi sebagai pemimpin redaksi jaringan televisi Al-Jazeera yang berpusat di Doha.
Dalam pernyataan itu, pihak jaksa mengatakan Moursi dan Abdel Atti memberikan El-Serafi "dokumen-dokumen yang sangat penting menyangkut militer, pembangunannya dan senjata" dan ia menyerahkannya kepada Helal dan seorang anggota intelijen Qatar.
Peryataan itu mengataan bahwa para perantraa, yang tidak disebut namanya, digunakan untuk mengirim dokumen-dokumen itu kepada Helal dan warga Qatar lainnya.
Dokumen-dokuemn itu termasuk dokumen dari kantor-kantor intelijen militer, kata kejaksaan.
Moursi, El-Serafi dan Abdel Atti semuanya telah ditahan. Keberadaan Helal tidak diketahui.
Pada Maret kementrian dalam negeri menuduh El-Serafi menyerahkan kepada pemimpin redaksi Al-Jazeera dan Ihwanul Muslimin di mana Moursi salahs eorang pemipinnya dokumen-dokumen menyangkut militer, persenjataan dan penggelaran pasukan.
Hubungan Mesir dan Qatar tegang setelah penggulingan Moursi, karena Kairo mengecam dukungan Doha pada Ikhwanul Muslimin setelah Moursi digulingkan 3 Juli 2013.
Qatar mengecam tindakan keras Mesir terhadap para prndukung Moursi yang menewskan lebih dari 1.400 orang sejak ia disingkirkan.
Ribuan orang ditahan dan dipenjarakan, dan ratusan orang dihukum mati dalam sidang cepat.
Moursi telah disidang dalam tiga kasus terpisah -- satu menyangkut pembunuhan para pemrotes selama memangku jabatannya, satu dituduh bersekongol dengan negara-negara asing termasuk Iran untuk mengacaukan Mesir, dan satu lagi pembobolan penjara dalam pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan orang kuat Hosni Mubarak.
Moursi dapat dihukum mati jika tuduhan-tuduhan itu terbukti.
Mesir juga memenjarakan para wartawan Al Jazeera atas tuduhan membantu Ikhwanul Muslimin. Tindakan itu menimbulkan kemarahan internasional.
(RN/B002)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014