Brasilia (ANTARA News) - Sedikitnya 243 orang ditangkap di Brazil hari Minggu karena diduga melanggar peraturan pemilu selama putaran kedua pemilihan presiden, menurut pengadilan pemilu tertinggi (TSE) Brazil. TSE mengatakan penangkapan itu dilakukan karena mereka memasang peralatan kampanye terlalu dekat dengan tempat pemungutan suara, menyediakan angkutan ilegal bagi pemilih atau berusaha membeli suara. Lima dari mereka yang ditahan adalah calon untuk jabatan publik dalam putaran pertama pemilu 1 Oktober meski mereka tidak disebutkan namanya. Jurubicara TSE Cesar Asfor Rocha mengatakan meski terjadi pelanggaran, pelaksanaan pemilu putaran kedua hari Minggu dimana 126 juta dari 180 juta penduduk Brazil memberikan suaranya bagi pemilihan presiden dan 10 dari 27 jabatan gubernur berjalan "aman". "Pemilu berjalan normal meski terjadi insiden," kata Rocha. Lebih dari 400 orang ditangkap karena pelanggaran undang-undang pemilu dalam pemilu putaran pertama, demikian DPA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006