Jangan dibilang ini embun. Ini jelas asap karena bau bekas rumput terbakar itu sangat tercium
Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kabut asap akibat kebakaran lahan mulai mengganggu masyarakat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sehingga sebagian mereka mulai menggunakan masker saat beraktivitas pagi hari.
"Asapnya hari ini mulai pekat makanya saya pakaikan masker untuk anak saya. Jangan dibilang ini embun. Ini jelas asap karena bau bekas rumput terbakar itu sangat tercium," kata Hariyati, salah seorang warga Sampit, Jumat.
Berdasarkan pantauan, asap cukup pekat terlihat sekitar pukul 06.00 waktu setempat, saat masyarakat Sampit mulai beraktivitas, khususnya para pelajar yang mulai berangkat ke sekolah dan pegawai yang berangkat ke kantor.
Banyak warga yang terlihat mengenakan masker agar tidak menghirup asap akibat kebakaran lahan yang dikhawatirkan bisa mengganggu pernafasan.
Bahkan, sejumlah pelajar yang melintas di kawasan Taman Kota terlihat menutup hidung mereka menggunakan sebagian kerudung yang mereka kenakan karena tidak membawa masker.
Di kawasan kota yang padat arus lalu lintas saat pagi, banyak anak yang berangkat sekolah, seperti di Jalan Achmad Yani, Jalan H.M. Arsyad dan seputaran Taman Kota, menutup hidung mereka karena asap terlihat cukup pekat.
Asap yang mulai tebal itu, juga membuat jarak pandang di Sungai Mentaya mulai terbatas. Hal itu, membuat warga yang berlalu lintas di sungai tersebut mengurangi kecepatan perahu atau kelotok mereka untuk menghindari tabrakan.
Asap yang mulai tampak pekat, diperkirakan sebagai dampak kebakaran lahan sehari sebelumnya, di antaranya di sekitar kawasan jalan lingkar Sudirman-Tjilik Riwut, Jalan Kapten Mulyono, Jalan Tjilik Riwut, serta sejumlah titik di kawasan ruas jalan Sampit-Bagendang.
Sebagian lokasi kebakaran cukup jauh dari jalan besar sehingga menyulitkan petugas pemadam memadamkan api. Kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh oknum warga yang ingin membersihkan lahan mereka.
Kepala Polres Kotawaringin Timur AKBP Himawan Bayu Aji mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dampaknya merugikan masyarakat luas.
Jika tidak mengindahkan hal itu, dia memastikan akan mengambil tindakan tegas.
"Kebanyakan lahan yang terbakar di tengah hutan dan tidak terjangkau sehingga petugas pemadam kesulitan, namun demikian kami melakukan penyelidikan dengan menelusuri siapa pemilik lahannya," katanya.
Himawan meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan imbauan itu karena polres setempat akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau setelah kami peringatkan tapi tetap ada yang melakukan maka kami akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah. Banyak aturan yang bisa menjerat pelaku, seperti undang-undang tentang lingkungan hidup, undang-undang tentang kehutanan, maupun peraturan daerah. Itu sudah bisa menjadi dasar hukum untuk menahan pelaku," kata Himawan.
(KR-NJI)
Pewarta: Norjani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014