Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) menduga ada transaksi semu dalam kasus transaksi saham Bank Negara Indonesia (BNI). "Kami telah menyelesaikan pemeriksaan transaksi kasus BNI dan telah menyerahkan kepada Bapepam," kata Direktur BEJ Justitia Tripurwasani di Jakarta, Senin. BEJ mengakui ada lima broker yang diperiksa, dan tiga sampai empat broker tersebut terindikasi melakukan transaksi semu. Sebelumnya, Bursa Efek Jakarta sempat memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham BNI pada 29 September 2006. Hal itu terjadi karena adanya lonjakan harga saham BNI di luar batas kewajaran. Tapi dengan dikeluarkannya saham perseroan dari perhitungan indeks, bursa mencabut kembali penghentian perdagangan saham tersebut pada 4 Oktober 2006. Selama dua pekan terakhir harga saham BNI mengalami lonjakan hingga 77 persen atau naik Rp 1.035. Pada penutupan perdagangan 11 September 2006, harga saham BNI masih Rp 1.340 per lembar. Namun, pada perdagangan 28 September harga saham itu sudah naik tajam menjadi Rp 2.375 per lembar. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari BEJ telah dilimpahkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada Jum`at 20 Oktober lalu. "Kita tunggu saja hasilnya dari Bapepam, apakah ada pelanggaran atau tidak. BEJ hanya bisa mengatakan indikasinya saja," kata Justitia.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006