"Dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Riau 2015 untuk menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Kamis malam.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah dapat mengajukan APBD 2015 ini kepada kementrian dalam negeri untuk diverifikasi paling lambat tiga hari setelah disahkan.
Anggota banggar yang menyampaikan laporan, Riki Hariansyah merincikan bahwa dari segi pendapatan proyeksi untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp8,718 triliun. Jumlah itu terdiri dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil, pendapatan daerah lainnya yang sah.
"PAD Riau 2015 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp34,6 miliar, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp208,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp488,2 miliar," terangnya.
Sementara itu dana bagi hasil terdiri dari dana perimbangan Rp4,4 triliun, dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp3,4 miliar, dana alokasi umum Rp900 miliar, dana alokasi khusus Rp48 miliar.
"Kemudian ditambah dengan pendapatan lain-lain yang sah Rp648 miliar," ujarnya.
Selanjutnya untuk belanja daerah komponen belanja tidak langsung berjumlah Rp3,97 triliun. Rinciannya Rp1,508 triliun untuk belanja pegawai, Rp850 miliar untuk belanja hibah, Rp9,5 miliar bantuan sosial, Rp1,083 triliun untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa, Rp961 miliar belanja bantuan keuangan kabupaten/kota dan pemerintah desa, dan Rp10 miliar belanja tak terduga.
"Sedangkan komponen belanja langsung berjumlah Rp6,744 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan/jembatan, sumber daya air, rumah layak huni, dan lain-lain," ucapnya.
Dengan demikian, katanya, jumlah total belanja adalah Rp10,7 triliun sehingga terjadi defisit Rp2 triliun karena pendapatan yang hanya Rp8,7 triliun. Defisit itu akan ditutupi melalui sisa anggaran lebih tahun anggaran 2014 yang berjumlah Rp2 triliun. (*)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014