Sejak 2005, saya membantu Pak Hadi Utomo, keliling untuk musyawarah daerah, kegiatan kaderisasi dan pemenangan pilkada-pilkada, di situ kegiatan-kegiatan politiknya sudah di-cover oleh biaya DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan terus terang saya mendapat b
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan sumber ongkos politiknya selama menjadi politisi di partai tersebut.
"Sejak 2005, saya membantu Pak Hadi Utomo, keliling untuk musyawarah daerah, kegiatan kaderisasi dan pemenangan pilkada-pilkada, di situ kegiatan-kegiatan politiknya sudah di-cover oleh biaya DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan terus terang saya mendapat berkah dari nempelnya saya untuk membantu Pak Hadi Utomo," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam.
Berkah yang dimaksud Anas adalah sehabis kampanye, ia mendapatkan sejumlah imbalan dari kandidat pilkada.
"Kalau habis kampanye pilkada, pulangnya ada perhatian dari kandidat yang kita ikut terjun kampanye, kalau misalnya calon kepala daerah dan kepala daerahnya menang, maka dia ingat pak Hadi, dan Pak Hadinya juga ingat kepada saya," ujar Anas yang menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai imbalan yang diperolehnya tersebut.
Namun Anas mengakui ada ongkos yang dikeluarkan untuk kongres Partai Demokrat yang diselenggarakan pada Mei 2010.
"Biaya tentu ada, tidak mungkin tidak ada, itu bagian political cost," ukar Anas.
Namun ia tidak mengurusi mengenai besaran uang yang dikeluarkan sejumlah relawan yang mendukungnya untuk menjadi ketua umum.
"Soal biaya dari mana saya tidak tahu, apakah betul biaya itu dari Nazar atau tidak saya tidak tahu atau dari pihak yang lain saya juga tidak tahu," kata Anas.
Namun Anas kembali menegaskan bahwa tugasnya bukan mengurusi hal-hal teknis karena itu merupakan bagian relawan pendukungnya.
"Pemberian terhadap DPC saya tidak tahu dan saya yakin tidak ada, saya yakin tidak (pemberian) dari kordinator pemenangan," ujar Anas.
Anas pun mengaku bahwa pemberian uang dalam bentuk dolar kepada para pimpinan Dewan Pimpinan Cabang maupun blackberry hanyalah karangan dan imajinasi Nazaruddin.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.
Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan "entertainment", biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng, road show Anas dan tim sukesesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya "event organizer", siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media.
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.
(D017/H-KWR)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014