Bengkulu (ANTARA News) - Petugas Bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bengkulu mengamankan empat kotak rokok yang berada dalam barang bawaan calon haji.
"Memang tidak dilarang membawa rokok, namun jika membawa dalam jumlah yang banyak, tidak diizinkan, karena akan dikenakan cukai," kata Kepala Seksi Kebandarudaraan, Bandara Fatmawati Bengkulu, Sarosa di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan empat slop rokok tersebut ditemukan dalam barang bawaan salah satu calon haji yang berasal dari Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Untuk barang yang dilarang seperti senjata tajam dan senjata api, kami tidak menemukan, semua barang sudah kami periksa dengan menggunakan mesin x-ray dan dipastikan aman," kata dia.
Selain senjata tajam calon haji juga dilarang membawa obat-obatan kategori berbahaya, selain obat pribadi yang harus dikonsumsi.
"Calon haji juga dilarang membawa cairan aerosol dan gel, untuk barang bawaan yang ada dalam bagasi besar atau koper sudah kami periksa, kami ingatkan yang untuk bagasi kecil yakni tas jinjing, jangan membawa benda yang dilarang," ucapnya.
Dia mengatakan, barang bawaan calon haji Bengkulu, dipastikan dalam kondisi steril, baik dari lokasi penyimpanan yakni di asrama haji, sampai diberangkatkan ke embarkasi Sumatera Barat.
"Dari asrama haji ke bandara, untuk dimuat ke pesawat, barang bawaan calon haji seharusnya dibawa menggunakan mobil box (bak tertutup), namun karena kondisi, PPIH harus menggunakan mobil dengan bak terbuka, tetapi kita menjamin tidak akan ada penyusupan barang-barang dalam koper jemaah," kata Sarosa.
Dia memastikan hal tersebut oleh karena, koper jemaah haji saat didistribusikan ke bandara, ditutup dengan terpal dan dikawal dengan ketat pihak kepolisian setempat.
"Polisi mengawal dan mengiringi di depan serta dibelakang mobil yang membawa barang jemaah haji bengkulu, jadi barang bawaan tetap steril sampai ke pesawat," ujarnya.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014