Medan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Kota Medan bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara meringkus tiga perampok Mobil Daihatsu BK 1170 JT milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) membawa uang Rp5 miliar saat parkir di Plaza Medan Fair.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo, Rabu, mengatakan ketiga perampok yang ditangkap itu berinisial Z, D dan R, pelaku yang melarikan mobil untuk mengisi ATM BRI di Plaza Medan Fair, Minggu (31/9) sore.

Dari ketiga tersangka yang diamankan itu, menurut dia, aparat berwajib menyita uang sebesar Rp141 juta dan dijadikan sebagai barang bukti (BB).

"Ketiga perampok itu diamankan pihak kepolisian di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Langkat, Rabu (3/9) sekitar pukul 06.00 WIB," ucap Nico.

Kapolresta mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap itu, salah seorang diantaranya diamankan Polda Sumut dan dua lagi ditangkap Polresta Medan.

Sedangkan, jumlah pelaku yang melakukan aksi perampokan itu, sebanyak enam orang, tiga diantaranya sudah ditangkap, dan tiga orang lagi masih terus dicari.

"Kita terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dan jajaran Polsekta di Wilayah Hukum Polresta Medan untuk menangkap pelaku perampokan tersebut," ujarnya.

Nico menambahkan, dalam aksi kejahatan tersebut, juga melibatkan orang dalam PT SSI, karena salah seorang menggandakan kunci Mobil Daihatsu dan menyerahkan pada tersangka Z.

Kemudian, saat mobil Daihatsu parkir di Plaza Medan Fair, sopir dan petugas keamanan PT SSI masuk ke dalam plaza, kesempatan tersebut digunakan tersangka Z beserta rekannya D dan R untuk membawa kabur mobil tersebut.

"Polresta Medan sampai saat ini masih terus memeriksa ketiga tersangka perampokan dan mengembangkan kasus tersebut," kata Kombes Nico.
(M034/S015)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014