Saat ini Pak Jero Wacik tengah menyiapkan mental untuk menghadapi proses hukum di KPK...

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M Teguh Pamudji, mengatakan Menteri ESDM, Jero Wacik, berada di Jakarta dan menghormati proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini Pak Jero Wacik tengah menyiapkan mental untuk menghadapi proses hukum di KPK," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu.

Teguh mengaku dirinya diminta Jero Wacik mewakili berbicara ke media massa.

"Pak Jero sedang menenangkan diri dulu dan pada saatnya nanti akan menyampaikan sendiri," katanya tak lama setelah KPK nyatakan status tersangka terhadap Jero Wacik.

Teguh didampingi Irjen Mochtar Husein dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman.

Sejak Rabu pagi, wartawan media cetak dan elektronik sudah menunggu pernyataan resmi pejabat Kementerian ESDM.

Teguh menolak berkomentar soal dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang ditetapkan KPK.

"Bukan kapasitas saya menjawab soal substansi," katanya.

Hanya saja, menurut dia, selama menjabat Menteri ESDM sejak Oktober 2011, Jero diketahuinya tidak pernah melakukan intervensi.

Ia menambahkan pada pukul 18.00 WIB, Wamen ESDM, Susilo Siswoutomo, akan memimpin rapat pimpinan membahas penetapan status hukum Jero Wacik.

Teguh mengatakan, penetapan tersangka Jero Wacik tidak mempengaruhi kegiatan Kementerian ESDM.

"Pada 11 September ini, peresmian proyek-proyek migas dan kelistrikan yang dijadwalkan oleh Presiden di Cepu, Jateng, tetap akan berlangsung," katanya.

KPK menetapkan status tersangka terhadap Jero Wacik dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011.

Jero disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP.

KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.

(K007)

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014