Persaingan antar perusahaan penerbangan di tingkat ASEAN akan semakin ketat pada tahun depan. Oleh karena itu, kesiapan sumberdaya yang berkualitas dan memilki berkompetensi tinggi menjadi sebuah kewajiban,"

Tangerang (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta industri penerbangan di Indonesia agar menyiapkan para tenaga kerjanya untuk siap berkompetisi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community yang berlaku pada 2015.

"Persaingan antar perusahaan penerbangan di tingkat ASEAN akan semakin ketat pada tahun depan. Oleh karena itu, kesiapan sumberdaya yang berkualitas dan memilki berkompetensi tinggi menjadi sebuah kewajiban," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Garuda Indonesia dengan serikat pekerjanya di Tangerang, Banten, Selasa.

Penandatangan PKB periode 2014-2016 itu dilakukan oleh manajemen PT Garuda dengan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Imakgi).

Untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya, Muhaimin meminta agar maskapai penerbangan dapat segera menyiapkan sumber daya yang berkualitas.

"Untuk menghadapi persaingan di sektor penerbangan, manajemen dan seluruh karyawan Garuda Indonesia harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dibidang masing-masing. Ini berlaku juga bagi maskapai penerbangan Indonesia lainnya," kata Muhaimin.

Tingkat kepercayaan para penumpang sangat menentukan keberhasilan indsutri penerbangan dan hal itu erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Untuk mendukung kondisi tersebut, industri penerbangan juga diminta memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan para kru pesawat, pilot, awak kabin dan seluruh pekerja yang terlibat dalam sektor penerbangan . "Faktor yang tidak kalah penting adalah terus melakukan perawatan dan pemeliharaan pesawat serta menjaga dan meningkatkan mutu, kualitas pelayanan, termasuk penyediaan makanan dan minuman selama penerbangan," kata Muhaimin.

Namun yang terpenting kata Muhaimin menambahkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen di perusahaan jasa penerbangan menjadi kunci bagi kemajuan dan produktivitas perusahaan.

"Adalah lumrah apabila dalam hubungan kerja di tingkat perusahaan terkadang timbul perbedaan pendapat, perdebatan ataupun perselisihan kerja. Namun yang terpenting, perselisihan kerja itu harus segera diselesaikan melalui dialog-dialog formal dan nonformal antara pekerja-pengusaha sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap kondusif dan harmonis," kata Muhaimin.

Ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh diharapkan untuk dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan.(*)

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014