"Berdasarkan laporan yang kami terima, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Malik Fahrin Husnul Aqif di Cilacap, Selasa siang.
Saat itu, kata dia, salah seorang karyawan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Untung (24), yang baru berangkat kerja di Toko Alfamart tersebut mengetahui jika pintu toko terbuka.
Selanjutnya, lanjut dia, Untung masuk ke dalam dan mengetahui jika ruangan toko yang berada di tepi jalan utama Cilacap-Yogyakarta itu berantakan.
"Setelah menyadari adanya aksi pencurian, Untung segera melapor ke Polsek Sampang sekitar pukul 07.30 WIB," katanya.
Menurut dia, petugas dari Polsek Sampang dan Satreskrim Polres Cilacap yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, kata dia, diketahui bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan itu masuk ke dalam Toko Alfamart dengan cara merusak pintu depan dan selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
Ia mengatakan bahwa barang-barang yang diambil pelaku di antaranya LCD merek LG ukuran 21 inch, rokok dari berbagai merek, minyak dari berbagai merek, dan kosmetik dari berbagai merek.
"Total kerugian kurang lebih Rp29.881.000. Kami telah melakukan olah TKP maupun identifikasi dan sampai sekarang penyelidikan masih berlangsung," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014