Secara hukum juga ada dukungan Polri untuk menjaga keamanan industri dan kawasan industri sehingga industri ke depan bisa berkembang lebih baik.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) menyatakan industri menjadi pendorong ekonomi Indonesia yang sangat strategis, bahkan dalam lima tahun terakhir, telah berkontribusi sekitar 21 persen terhadap PDB dengan tingkat pertumbuhan 6 persen per tahun.
"Karena itulah pemerintah merasa bahwa pengawasan keamanan di beberapa perusahaan dan kawasan industri sangat diperlukan," kata Menprin, di Jakarta, Selasa, saat memberikan sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk publikasi dan pengakuan status industri atau kawasan industri yang dianggap layak mendapatkan perlindungan dari sisi pengamanan sesuai SK Menteri Perindustrian No. 466/2014.
Menperin mengharapkan, dengan adanya jaminan tersebut para investor bisa lebih nyaman dalam menjalankan bisnisnya.
"Secara hukum juga ada dukungan Polri untuk menjaga keamanan industri dan kawasan industri sehingga industri ke depan bisa berkembang lebih baik," kata dia.
Pertumbuhan industri dipengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia. Tapi di sisi lain sangat disokong infrastruktur, kebijakan fiskal, dan energi. Oleh karena itu, menurut dia, pengamanan terhadap OVNI menjadi hal krusial.
Pengamanan yang dilakukan kepolisian disesuaikan kepada nilai investasi, luas lahan, jumlah karyawan, dan faktor lain sesuai SKEP 738/2005 tentang Sistem Pengamanan Obyek Vital Nasional.
"Perasaan aman pemilik modal dan pekerja diharapkan bisa meningkatkan produktivitas," katanya.
(KR-FZR)
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014