... menandakan investor lebih banyak melakukan subscription dibanding redemption... "
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mengemukakan, tingkat kepercayaan investor terhadap instrumen investasi reksa dana meningkat menyusul jumlah unit penyertaan yang terus mengalami pertumbuhan.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi, di Jakarta, Senin, mengemukakan, proses edukasi memberi pengaruh cukup besar kepada masyarakat dalam memahami risiko dari produk reksa dana.

"OJK senantiasa akan terus mendukung dan mendorong setiap pihak yang berkeinginan memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam data OJK, tercatat jumlah unit penyertaan yang beredar pada 8 Agustus 2014 sebanyak 126,96 miliar, meningkat sekitar 5,02 persen dibandingkan akhir 2013 yang 120,886 miliar.

Sementara total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana pada 8 Agustus 2014 juga meningkat sekitar 10,27 persen menjadi Rp238,78 triliun dari Rp192,544 triliun pada akhir 2013. Dari sisi jumlah, sampai 8 Agustus 2014 terdapat 843 produk reksa dana.

"Itu, menandakan investor lebih banyak melakukan subscription dibanding redemption," kata Hilmi.

Ia juga mengemukakan, sepanjang tahun ini terdapat 102 reksadana yang dibubarkan. Sebagian besar merupakan reksa dana jenis terproteksi.


Hal itu seiring dengan periode jatuh tempo instrumen obligasi yang terdapat dalam aset dasar di reksa dana itu.

Namun demikian, lanjut dia, sebanyak 122 produk reksa dana baru diterbitkan pada tahun ini. Mayoritas produk baru itu berjenis reksa dana terproteksi.

Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh manajer investasi yang menerbitkan dan penjualan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014