Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI merekomendasikan pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2014 untuk menyelidiki terkait data-data pemilih, proses penghitungan, dan pergerakan surat suara dari TPS hingga KPU.
"Komisi II DPR RI merekomendasikan pembentukan pansus Pemilu 2014 untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, penggunaan anggaran hingga IT yang digunakan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, usai memimpin rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Agun menambahkan, dengan rekomendasi tersebut akan secepatnya diserahkan kepada pimpinan DPR RI."Setelah diteken, besok akan dikirim ke pimpinan DPR RI," kata Agun.
Agun menyebutkan, dalam rapat komisi II DPR RI, hanya anggota Komisi II DPR RI dari PDIP yang tidak setuju rekomendasi pembentukan Pansus Pemilu.
Rekomendasi lainnya, adalah Komisi II DPR RI dapat menerima laporan dari KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan Pilpres 2014.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, dua rekomendasi yang disepakati oleh Komisi II sangat bertentangan.
"Pembentukan Pansus Pemilu 2014 tidak ada urgensinya karena kedua rekomendasi itu tidak singkron. Yang satu bisa menerima pelaksanaan pilpres, tapi kok merekomendasikan pansus Pemilu 2014," kata Arif.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014