"Setelah satu bulan kami tutup untuk kepentingan konservasi tepatnya mulai 1 hingga 31 Agustus, pada 1 September aktivitas pendakian menuju Gunung Gede dan Pangrango kembali kami buka untuk umum," kata Balai Besar TNGGP Herry Subagiadi, Senin.
Menurut Herry, penutupan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut karena pada bulan itu rawan terjadi kebakaran dan evaluasi serta pemulihan ekosistem selama jalur pendakian dibuka. Setelah dievaluasi dan dinyatakan aman maka pihaknya kembali membuka aktivitas pendakian untuk umum.
Sesuai dengan keputusan dan peraturan setiap harinya maksimal hanya 600 pendaki saja yang diizinkan mendaki ke kedua gunung tersebut, selain itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12 tahun 2014 sudah diterapkan tentang kenaikan tarif pendakian untuk umum.
"Calon pendaki yang akan mendaki Gunung Gede dan Pangrango bisa langsung mendaftar secara online atau datang langsung ke balai dan resort yang telah ditunjuk," tambahnya.
Di sisi lain, untuk jalur pendakian legal sampai saat ini masih ada tiga jalur yakni Jalur Mandalawangi, Gunung Putri dan Salabintana. Maka dari itu, selain ketiga jalur tersebut pendaki yang nekat melalui jalur tikus jika tertangkap tangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, untuk mengantisipasi dan menjaga agar tidak ada pendaki ilegal yang nekat mendaki maka pihaknya menyebar puluhan personel Polisi Hutan dibantu dengan relawan. Pengamanan ini dilakukan selain untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan taman nasional juga antisipasi terjadinya kecelakaan saat dalam aktivitas mendaki.
"Seluruh jalur tikus atau ilegal sudah kami petakan, sehingga dijamin tidak ada lagi pendaki ilegal yang nekat nerobos masuk ke jalur tersebut. Jika ingin mendaki lebih baik melalui jalur legal selain aman juga aktivitasnya mudah terpantau oleh petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014