Pekanbaru (ANTARA News) - Kapala Biro Humas Setdaprov Riau, Joserizal Zen, mengatakan Gubernur Riau Annas Maamun membantah tuduhan telah melecehkan Wide Wirawaty, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher, yang kasusnya kini telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ketika saya tanyakan apa benar kasus itu gubernur menyebutkan dia tidak melakukannya, itu fitnah," kata Joserizal Zen menirukan perkataan Gubernur Anas Maamun, di Pekanbaru, Senin.
Joserizal mengaku telah menanyakan perihal kasus dugaan asusila itu kepada Annas Maamun saat rapat pembahasan APBD Perubahan di kediaman Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin siang. Menurut dia, Annas mengatakan kabar tentang kasus asusila tersebut telah sampai juga ke isterinya dan membuat pasangan suami-isteri itu bersitegang.
"Gubernur mengatakan ia sampai harus bersumpah pakai Al Quran di depan isterinya," kata Joserizal.
Menurut dia, merebaknya isu asusila itu sebenarnya mulai merebak sejak dua bulan lalu dan semenjak itu gubernur menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak sembarangan menerima tamu perempuan.
"Sejak adanya berbagai isu ini Pak Gubernur sejak bulan lalu melarang kami untuk menerima tamu perempuan sendiri. Harus dengan suami, karena nanti menimbulkan fitnah," ujarnya.
Joserizal mengatakan gubernur akan mempelajari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, dan menyatakan siap menjalani proses hukum. "Beliau juga mempertimbangkan untuk melakukan proses hukum selanjutnya karena ini sudah personal," ujarnya.
Ia menilai kasus tersebut kemungkinan dipicu karena ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan rasionalisasi anggaran Annas Maamun yang memangkas sebagian besar proyek di APBD Riau 2014 karena dinilai anggarannya tidak wajar. "Mungkin ada yang tidak suka dan merasa terzalimi," ujarnya.
Sebelumnya, Soemardi Thaher ayah dari Wide Wirawaty mengatakan anaknya telah melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dugaan kasus asusila. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, Wide Wirawaty melapor ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
"Lebih menyakitkan lagi, korbannya adalah anak kandung saya yang sangat saya sayangi, darah daging saya. Kalau dia disakiti, saya ikut sakit. Apa yang mengganggu perasaannya, tentulah mengganggu perasaan saya juga," kata Soemardi Thaher kepada Antara di rumahnya di Pekanbaru, Minggu (31/8).
Ia menyayangkan terjadinya kasus ini karena sebenarnya dirinya mengenal cukup baik sosok Annas Maamun dan sebagai gubernur seharusnya dapat menjadi panutan. Bahkan, Soemardi mengatakan telah membantu Annas dalam Pemilukada Gubernur Riau 2013 lalu dengan menggalang dukungan dari para guru.
"Dia (Annas) seyogyanya menjadi tumpuan utama bagi hak dan perlindungan perempuan. Harapan saya ini harus dibuka lebar-lebar. Saya bilang ke anak saya, buka lebar-lebar apa yang terjadi," ujar mantan anggota DPD RI periode 2004-2009 ini.
Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie ketika dikonfirmasi Antara pada Senin siang mengatakan belum bisa memastikan adanya laporan Wide ke Bareskrim Polri. "Saya belum dapat datanya dari Bareskrim Polri ya," kata Ronny Franky Sompie lewat pesan singkat.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014