Purwokerto (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memeriksa sedikitnya 14 orang saksi terkait insiden putusnya tali pengikat jembatan gantung di Lokawisata Baturraden yang telah menewaskan tujuh orang Rabu (25/10). "Hingga hari ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi untuk mencari tahu penyebab insiden di jembatan gantung beberapa hari lalu," kata Kasatreskrim Polres Banyumas, AKP Widada di Purwokerto, Sabtu. Para saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan mengenai peristiwa itu antara lain Kepala Seksi (Kasi) Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata (Diparta) Banyumas Darwis Tjahjono, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Baturraden Joko Haryanto, serta beberapa korban dalam insiden itu. Selain para saksi itu, polres setempat juga segera memanggil dua pejabat Pemkab Banyumas yang terkait dalam kejadian yang telah menelan tujuh nyawa serta puluhan lainnya luka-luka, yakni Kepala Dinas Pariwisata Banyumas, Hartono dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Didi Rutwiyanto untuk memberikan keterangan. "Sementara ini kami belum menetapkan tersangka dalam insiden itu, sebab untuk mengetahui secara pasti keterkaitan mereka dalam peristiwa itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari tim ahli Laboratorium Forensik dan tim teknis dari Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum," jelasnya. Sehari sebelumnya, Jumat, Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka insiden putusnya tali pengikat jembatan gantung di Lokawisata Baturraden. "Sejumlah saksi yang telah kami periksa sudah mengarah pada tersangka, namun kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi sejumlah unsur untuk menentukan siapa tersangkanya," katanya di Semarang. Kapolda menjelaskan, untuk menentukan tersangka insiden tersebut, secara logika sudah ditemukan karena ada penanggung jawab teknis. Namun, masih diselidiki sejauh mana kaitannya dengan insiden tersebut, apakah yang bersangkutan melakukan tugasnya sesuai kewajiban atau tidak, katanya. "Kalau tidak sesuai kewajiban, hal itu merupakan kelalaian. Kita lengkapi dulu unsur-unsur untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan setelah dapat akan kita umumkan," ujarnya. Akibat insiden Baturraden, korban meninggal dunia menjadi tujuh orang, sementara puluhan lainnya dilarikan ke Rumah sakit Margono Soekarjo, Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma, dan Rumah Sakit Elizabeth Purwokerto, karena mengalami luka-luka.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006