Tangerang (ANTARA News) - Bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta, sudah mengungkap sebanyak 57 kasus upaya penyelundupan narkotika dengan estimasi barang bukti mencapai Rp93,3 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap yakni sebanyak 71 orang dengan rincian 46 WNI dan 25 WNA.
Barang bukti yang disita yaitu sabu seberat 66,9 kilogram, happy five 26 tablet, ketamin 5,1 kilogram methadone 352 tablet, ganja 30 gram. "Bila diestimasikan mencapai Rp93,3 miliar," paparnya.
Ia menjelaskan, penangkapan kasus yang baru saja dilakukan yakni terhadap tiga Warga Negara Afrika yang membawa 173 kapsul berisi sabu sebanyak 2.585 gram.
Ketiga pelaku yakni OJC membawa 762 gram sabu dalam 59 kapsul, OS membawa 825 gram dalam 45 kapsul dan WKP membawa 998 gram dalam 69 kapsul.
Ia mengatakan, ketiga WN Afrika tersebut berupa menyelundupkan narkotika ke dalam Indonesia dengan cara ditelan.
"Petugas melihat keanehan dari gerak tubuh pelaku tersebut. Dari pemeriksaan, terdapat kapsul di dalam perutnya yang berisi sabu," ujar Okto lalu menambahkan bahwa bila diestimasikan dalam nilai rupiah, narkotika jenis sabu sebanyak 2.585 gram tersebut bernilai Rp3,4 miliar.
Adapun proses penangkapan ketiga pelaku, dilakukan secara terpisah. Petugas menangkap satu persatu dalam waktu 11 hari sejak tanggal 13-24 Agustus saat tiba di Bandara. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan pelaku pertama. Modus dan asal penerbangan pelaku juga sama.
"Sebelum tiba di Indonesia, perjalanan ketiga pelaku sama yakni sempat transit di Timur Tengah seperti Doha dan Istambul," ujarnya.
Sementara itu, dugaan sementara bila ketiga pelaku merupakan satu jaringan dan hanya bertugas sebagai kurir. "Pelaku adalah kurir lama yang kembali bermain," paparnya.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian polres Bandara Soekarno - Hatta untuk dilakukan pengembangan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Oenedo Gumarang mengatakan, proses mengeluarkan kapsul dari dalam perut, diperlukan waktu selama dua jam.
"Kami melakukan proses mengeluarkan kapsul tersebut secara hati-hati agar kapsul di dalam perut tidak hancur dan keluar secara utuh," katanya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014