Pemerintah saat ini maupun Pemerintah Presiden terpilih Jokowi sebaiknya tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena jika harga BBM naik, maka harga-harga kebutuhan pokok ikut naik,"

Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menegaskan, pihak tidak setuju harga Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan baik oleh pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Presiden Terpilih Joko Widodo.

"Pemerintah saat ini maupun Pemerintah Presiden terpilih Jokowi sebaiknya tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena jika harga BBM naik, maka harga-harga kebutuhan pokok ikut naik, sehingga menyusahkan rakyat," kata AP Batubara kepada pers di Jakarta, Jumat.

AP Batubara mengusulkan kepada pemerintah agar meklakukan penghematan pengeluaran anggaran negara (APBN) sehingga hasil penghematan untuk menutup pemberian subsidi harga BBM.

"Pemerintahan Jokowi nantinya juga harus memangkas anggran pos yang dinilai tidak terlalu penting," kata anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP tersebut.

AP Batubara mencontohkan, penghematan anggaran itu seperti mengurangi biaya kunjungan ke luar negeri, kunjungan dinas keluar kota dan berbagai kegiatan lembaga pemerintah yang dinilai tidak perlu, sehingga bisa menutup anggaran subsidi BBM.

Ketika ditanya usulan kalangan tertentu agar menghapus subsidi BBM, AP Batubara, menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan kajian secara mendalam, tentang untung dan ruginya penghapusan subsidi bagi rakyat kecil.

"Seharusnya pemerintah mulai melarang bagi kendaraan pribadi dan orang kaya membeli BBM bersubsidi dan BBM bersubsidi hanya diperuntukan bagi angkutan umum serta rakyat kecil seperti untuk nelayan dan petani, sehingga anggaran subsidi BBM tidak membengkak setiap tahunnya," katanya.

AP Batubara juga mengharapkan Jokowi-JK nantinya mampu membentuk pemerintahan yang bersih, sehingga bisa melaksanakan pembangunan secara maksimal dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014