... ini latah dengan kebijakan dari gubernur membubarkan simbol pelacuran. Tidak bisa langsung ditutup... "Kediri, Jawa Timur (ANTARA News) - Ratusan warga penghuni eks-lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, memprotes kebijakan pemerintah kota yang dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya masalah ekonomi.
Imam Ansori, salah seorang warga di kelurahan itu, Kamis, mengatakan kebijakan yang akan mengalihfungsikan eks-lokalisasi Semampir, Kota Kediri, menjadi pusat kuliner itu dinilai percuma.
"Tempat itu sudah dialihfungsikan sejak 2003, dan SK Wali Kota (Wali Kota H A Maschut) belum dicabut sampai sekarang," katanya, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Kediri, Kamis.
Pihaknya menilai, masyarakat sekitar eks-lokalisasi Semampir, Kota Kediri, sudah kesulitan, bahkan merasa terintimidasi, dengan penjagaan penuh oleh petugas. Pendapatan yang mereka peroleh pun juga tidak bisa maksimal.
Terlebih lagi, sampai saat ini belum ada jalan keluar lebih jelas, dan pemerintah sudah menetapkan jika akhir Desember 2014, tempat itu tidak akan diperpanjang izinnya menjadi tempat hiburan.
Ia juga mengatakan, di Semampir, Kota Kediri, itu bukan digunakan sebagai tempat prostitutisi, melainkan sudah alih fungsi menjadi tempat karaoke, sesuai SK Wali Kota sebelumnya. Ia berharap, pemerintah mau berdialog lebih lanjut, terkait rencana alih fungsi tempat itu.
Budiman, warga lainnya mengatakan kebijakan pemerintah dinilai latah, menindaklanjuti kebijakan dari gubernur Jawa Timur untuk menutup simbol-simbol pelacuran.
Ia juga mengatakan, di Semampir, Kota Kediri, itu bukan digunakan sebagai tempat prostitutisi, melainkan sudah alih fungsi menjadi tempat karaoke, sesuai SK Wali Kota sebelumnya. Ia berharap, pemerintah mau berdialog lebih lanjut, terkait rencana alih fungsi tempat itu.
Budiman, warga lainnya mengatakan kebijakan pemerintah dinilai latah, menindaklanjuti kebijakan dari gubernur Jawa Timur untuk menutup simbol-simbol pelacuran.
Sebab, dengan menutup tempat yang digunakan sebagai tempat prostitusi, tidak bisa menutup praktik pelacuran.
Selain itu, kondisi di Semampir, Kota Kediri, berbeda dengan di lokalisasi Dolli, Surabaya, sehingga dalam memecahkan masalah sosial itu, harus ada titik temu yang lebih baik lagi.
"Pengambil kebijakan di Kota Kediri ini latah dengan kebijakan dari gubernur membubarkan simbol pelacuran. Tidak bisa langsung ditutup," katanya.
"Pengambil kebijakan di Kota Kediri ini latah dengan kebijakan dari gubernur membubarkan simbol pelacuran. Tidak bisa langsung ditutup," katanya.
Pewarta: Destyan Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014