Berbagai dampak korupsi diantaranya menghalangi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, terhambatnya investasi asing dan sebagainya,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI, Surahman Hidayat menjelaskan tentang bahaya besar tindak pidana korupsi terhadap kehidupan sosial dan merupakan perbuatan dosa besar bagi umat beragama.
"Berbagai dampak korupsi diantaranya menghalangi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, terhambatnya investasi asing dan sebagainya," kata Surahman dalam acara Board Meeting dari The Southeast Asian Parliamentarins Against Corruption (SEAPAC), Jakarta, Kamis.
Pengentasan tindak pidana korupsi harus dilangsungkan secara bersama antar bangsa dalam kerangka SEAPAC. Komitmen Indonesia terhadap perjuangan pengentasan tindak korupsi ditandai dengan GOPAC Indonesia National Chapter, kata politisi PKS itu, pada tahun 2012 dengan berbagai program kerja yang ada.
"Data dari Bank Dunia menunjukkan angka lebih dari 1 triliun dolar AS setiap tahun yang dipergunakan untuk tindak penyuapan atas peluang kontrak bisnis dari negara dan tidak monopoli," katanya.
Juga, uang hasil korupsi yang diperoleh dari tindak penyuapan terhadap pejabat publik yang terjadi di negara-negara berkembang dan transisi yang diperkirakan mencapai 20-40 miliar dolar AS per tahun.
"Nilai ini setara 20-40 persen dari nilai Official Development Assistance (ODA). Dalam periode tahun 2002-2011, negara-negara dunia ketiga telah mengalami kerugian sekitar 5,9 triliun dolar AS," kata Surahman.(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014