MQK (digelar) sebagai salah satu instrumen dalam menjawab keraguan orang tentang kesinambungan untuk mencetak kader-kader kiai atau ulama

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama kembali menggelar Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) yang kelima di Jambi pada 1-9 September 2014 untuk melestarikan pemahaman dan penguasaan kitab-kitab kuning.

Dalam temu pers di Jakarta, Kamis disebutkan bahwa Kementerian Agama ingin menjadikan MQK sebagai salah satu rujukan untuk mengukur kualitas pengajaran pendidikan di pesantren, dan mengetahui penguasaan pemahaman para santri serta para calon kiai tentang kitab kuning.

"MQK (digelar) sebagai salah satu instrumen dalam menjawab keraguan orang tentang kesinambungan untuk mencetak kader-kader kiai atau ulama," kata Pgs. Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, katanya, MQK bisa meneguhkan peran pesantren dalam menegakkan NKRI, Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar 45 dan kebinekaan.

Seleksi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. Diperkirakan 1.546 peserta akan ikut dari 33 provinsi. Peserta yang ikut berlomba juga dibedakan berdasarkan umur, seperti Marhalah Ula maksimal 14 tahun, Marhalah Wustho maksimal 17 tahun, dan Marhalah Ulya maksimal 20 tahun.

Jenis kitab yang dilombakan untuk Marhalah Ula, yakni Fiqih, Nahwu, Akhlaq, dan Tarikh. Sementara untuk Marhalah Wustho dan Marhalah Ulya, yakni Fiqih, Nahwu, Akhlaq, Tarikh, Tafsir, Hadits, Ushul Fiqih, dan Balaghah.

Sebelumnya, MQK ini pernah dilaksanakan di PP Al-Fatah Bandung (2004), PP Lirboyo Kediri (2006), PP Al-Falah Banjarbaru Kalsel (2008), dan PP Darunnahdlatain Pancor NTB (2011). Dan tahun ini akan diadakan di Pondok Pesantren As'ad Olak Kemang Danau Teluk Jambi.

"Kita berharap melalui MQK ke depan dapat diketahui bagaimana pendidikan dan pengajaran di pesantren terutama pesantren yang Rahmatan lil Alamin atau yang moderat," tambahnya.

Pewarta: Okta Antikasari
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014