Jika pemerintahan baru memutuskan pada 2015, harga BBM naik, maka defisit 2,32 persen terhadap PDB bisa menjadi 1,32 persen terhadap PDB

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun depan, bisa menekan defisit anggaran dari yang ditetapkan dalam RAPBN 2015 sebesar 2,32 persen terhadap PDB.

"Jika pemerintahan baru memutuskan pada 2015, harga BBM naik, maka defisit 2,32 persen terhadap PDB bisa menjadi 1,32 persen terhadap PDB," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Chatib mengatakan kalkulasi tersebut terjadi apabila kenaikan harga BBM bersubsidi ditetapkan hingga Rp2.000 per liter yang dapat menghemat anggaran hingga Rp96 triliun, atau hampir mendekati satu persen dari PDB.

Ia juga menambahkan, apabila harga BBM dinaikkan, pemerintahan baru memiliki ruang fiskal memadai dan mempunyai anggaran yang lebih kuat dalam menghadapi potensi kenaikan suku bunga Bank Sentral AS, tahun depan.

Namun, penyesuaian harga BBM tersebut tidak dilakukan pada pemerintahan saat ini, karena melakukan kebijakan strategis dalam masa transisi bukan merupakan hal yang mudah diupayakan, karena belum tentu pemerintahan baru menyetujuinya.

"Isu-isu ini mungkin harus dibicarakan terkait dua administrasi, ini dilakukan agar masa transisi berjalan baik. Tahun 2015 bukan tahun yang mudah, tapi saya percaya kita punya ruang untuk address (mengatasi) itu semua," ujar Chatib.

Terkait kemungkinan adanya perubahan struktur belanja subsidi BBM dalam RAPBN 2015, sehingga tidak memberatkan pemerintahan baru, Chatib menjelaskan hal itu masih dimungkinkan dalam pembicaraan di Badan Anggaran DPR RI.

"Ruang itu masih sangat terbuka, tapi tidak mungkin usulan itu dari pemerintah, tapi dari parlemen, karena dalam RAPBN masih diberikan ruang untuk mengubah penerimaan dan belanja, termasuk struktur dari subsidi," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014