"Kapal tersebut penting bagi negara ini mengingat perairan Indonesia sangat luas. Kami yakin keberadaan armada itu sekaligus mampu meningkatkan rasa bangga dan kemandirian bangsa," kata Purnomo, ditemui pada penyerahan kapal cepat rudal (KCR) 60 Meter kedua, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pembangunan KRI Tombak-629 tersebut juga diharapkan mampu menjadikan TNI AL sebagai World Class Navy. Kapal buatan BUMN galangan kapal itu juga diyakini bisa meningkatkan
"Sementara, pemilihan tombak sebagai nama kapal dikarenakan senjata tradisional Indonesia. Selain itu juga banyak ditemukan di seluruh peradaban dunia dan dipakai untuk berburu dan berperang," katanya.
Mengenai dana pembangunan kapal, jelas dia, didukung oleh anggaran masyarakat. Pada masa mendatang, pihaknya menargetkan pembangunan 16 unit KCR 60 meter, 16 unit KCR 40 meter, dan 16 unit kapal patroli cepat.
"Kami optimistis pembangunan seluruh armada ini akan memenuhi kekuatan TNI untuk melindungi dan menjalankan tugas pertahanan di Indonesia," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), M Firmansyah, mengemukakan, proses pembangunan KCR 60 meter tersebut berawal dari pengembangan produk PAL Indonesia sebelumnya yakni Fast Patrol Boat (FPB) 57 meter.
"Bahkan, hingga kini armada tersebut masih digunakan oleh TNI AL," katanya,
Kapal kedua yang dibangun, tambah dia, direncanakan dan didesain sesuai dengan kebutuhan masa dengan armada perang.
Selain itu, kapal yang diproduksi BUMN galangan kapal itu sekaligus merupakan karya yang ditunjang teknologi canggih.
"Sebelumnya kami juga telah merampungkan proyek KCR-60 M yang pertama dan resmi menyerahkannya pada 28 Mei 2014," katanya.
Sementara, lanjut dia, penyerahan KCR 60 M ketiga direncanakan terealisasi pada September mendatang.
Secara keseluruhan, tiga KCR 60 M senilai Rp375 miliar tersebut merupakan kapal perang pesanan TNI AL yang digarap sejak 2012 dan ditargetkan selesai pada semester II/2014.
"Kapal itu dibuat untuk memenuhi Minimum Esensitial Force (MEF) yang ada sesuai amanah Undang-Undang No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014