Malang (ANTARA News) - Kelangkaan BBM membuat Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur menunda sejumlah persidangan pada Senin dan Selasa (26/8) .
Truk pengangkut tahanan sulit mendapatkan BBM solar sehingga tidak bisa membawa terdakwa dari rumah tahanan ke pengadilan.
"Beberapa persidangan yang seharusnya digelar kemarin dan hari ini terpaksa dijadwal ulang karena kami kesulitan mencari solar. Solar bersubsidi maupun nonsubsidi sama sulitnya, sehingga berpengaruh terhadap operasional mobil tahanan," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Usman, Selasa.
Menurut dia, ada 23 persidangan yang batal digelar di PN Kepanjen karena mobil tahanan yang membawa terdakwa sulit mendapatkan solar.
Usman tidak mengira jika dampak dari langkanya solar bisa seperti itu, membatalkan banyak jadwal persidangan.
"Biasanya, pembelian solar untuk mobil tahanan untuk beberapa hari dan kemarin jadwalnya membeli solar, namun kemarin pas kebetulan keberadaan solar langka. Tapi, sekarang kami sudah mendapatkan solar dan mudah-mudahan besok atau Rabu (27/8) persidangan normal kembali," ujarnya.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014