Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Polri memeriksa anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala terkait pernyataannya yang dianggap mengandung fitnah terhadap salah satu satuan di kepolisian.
"Tujuan saya (datang hari ini untuk) memenuhi panggilan Bareskrim. Saya punya itikad baik. Ketika saya menyebut Polri harus akuntabel, maka saya juga harus akuntabel," kata Adrianus Meliala di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta, Selasa.
Polisi memeriksa Adrianus setelah anggota Kompolnas itu yang menyebut salah satu satuan di Kepolisian berfungsi sebagai "ATM" bagi Polri.
Polri menganggap pernyataan Adrianus merugikan Korps Bhayangkara.
Menurut Adrianus, pernyataan yang ia buat saat tampil di salah satu stasiun televisi nasional merupakan penggalan dari wawancara utuh, sehingga pernyataan yang muncul di publik terkesan menuduh salah satu satuan kepolisian dan menghina Polri.
"Tetapi di sisi lain kami juga mengapresiasi tugas Polri," ujarnya.
Adrianus datang bersama anggota Kompolnas lain, M Nasser.
Menurut Kompolnas, pernyataan yang mengandung kritik terhadap Polri itu bukan semata pernyataan dari Kompolnas, melainkan berdasarkan aduan dari internal Polri maupun masyarakat.
"Pernyataan itu berdasarkan masukan lisan dan tertulis yang masuk ke Kompolnas," kata M Nasser.
Namun, ia mengatakan, bila data-data tersebut belum teruji kebenarannya, hal itu karena jumlah komisioner yang tidak memadai untuk memeriksa satu per satu laporan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Kita belum sempat memverifikasinya," ujarnya.
Walaupun belum menguji kebenarannya, Kompolnas yakin bahwa tuduhan Bareskrim menjadi "ATM" Polri perlu diselidiki lebih lanjut.
"Kalau isunya sama (dari beberapa laporan yang masuk) kenapa tidak, itu paradigma itu yang perlu kita dalami," kata Naseer.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014