Mengakhiri AIDS sangat erat kaitannya dengan penegakan seluruh hak asasi manusia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya mengeliminasi HIV/AIDS dari Indonesia, karena hidup sehat merupakan hak asasi manusia.

"Mengakhiri AIDS sangat erat kaitannya dengan penegakan seluruh hak asasi manusia. Dalam konteks keberagaman Indonesia, mari kita bersama-sama bertindak menegaskan kembali bahwa martabat, kesetaraan, dan keadilan harus menjadi dasar dalam upaya menanggulangi HIV dan AIDS," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Ina Agustina Isturini dalam gelar wicara Hari AIDS Sedunia 2024 yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu.

Ina menyatakan Indonesia memiliki komitmen yang kuat kepada dunia dalam upaya mengeliminasi HIV/AIDS.

Dalam hal ini, Indonesia diharapkan untuk mencapai tiga hal, yakni meniadakan kasus baru, meniadakan kematian akibat AIDS, serta meniadakan diskriminasi atau yang sering disebut sebagai three zero/triple zero.

Maka dari itu, Ina menyebutkan Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis dalam memerangi HIV, yang mencakup peningkatan akses diagnosis dan pengobatan, perluasan layanan pemeriksaan viral load, serta penerapan program pencegahan yang termasuk pemberian obat profilaksis.

"Kemajuan ini telah menyelamatkan banyak nyawa, tetapi perjalanan kita masih panjang. Stigma dan diskriminasi sosial menciptakan hambatan besar, terutama bagi populasi yang terpinggirkan seperti pengguna narkoba suntik, pekerja seks, dan komunitas LSL," ujarnya.

Baca juga: Hari HIV/AIDS Sedunia momen gencarkan skrining TB pada populasi kunci

Baca juga: Kemenkes kejar kesetaraan yankes bagi populasi kunci guna tangani HIV

Oleh karena itu, beber Ina, Indonesia telah menetapkan target 95 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) terdiagnosis, 95 persen ODHA menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) seumur hidup, serta 95 persen ODHA yang menjalani pengobatan memiliki viral load yang tidak terdeteksi.

Namun, berdasarkan data Kemenkes hingga September 2024 ditemukan baru 71 persen dari perkiraan ODHA di Indonesia yang mengetahui status HIV-nya, hanya 64 persen dari mereka yang mendapatkan pengobatan ARV, dan baru 49 persen dari ODHA yang menjalani pengobatan tersebut dites viral load, dengan hasil virus yang tidak terdeteksi.

"Angka ini masih jauh dari target global. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dan inovasi untuk menjawab tantangan ini," lanjutnya.

Dalam upaya mengakhiri HIV/AIDS, Ina menegaskan komitmen terpadu terhadap hak asasi manusia sangat dibutuhkan, sebab kesehatan adalah hak fundamental yang harus dijamin bagi semua orang, terlepas dari latar belakang mereka.

Di samping itu, lanjutnya, keterlibatan komunitas juga penting, di mana masyarakat perlu memperkuat suara ODHA, keluarga mereka, dan komunitas pendukung, untuk dapat memastikan mereka memiliki peran dalam pengambilan keputusan.

"Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga merupakan alat yang ampuh. Dengan menghilangkan stigma dan mitos berbahaya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung," tutur Ina Agustina Isturini.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024