Perlu dilakukan sinergisitas dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Penandatanganan dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat (Pj) Gubernur Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai, yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan Lukas Kossay di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Erika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan dalam rangka pengendalian konsumen pengguna agar tepat sasaran, maka diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlu dilakukan sinergisitas dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Papua Pegunungan," jelas Erika.

Kepala BPH Migas melanjutkan dengan adanya PKS, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi XStar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, juga dukungan dalam melakukan pengawasan atas penyaluran JBT dan JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan.

"Juga, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya. Kami harap perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan dan berjalan dengan baik, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," sebut Erika.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati memberikan sambutan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA/HO-BPH Migas


Sementara, Lukas menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas atas penandatanganan PKS dengan Provinsi Papua Pegunungan yang terdiri atas delapan kabupaten itu.

Ia berharap PKS dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam rangka menunjang pembangunan daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPH Migas, untuk berkolaborasi dengan kami dalam memberikan subsidi BBM," ucapnya.

Penandatanganan antara BPH Migas dan Pemprov Papua Pegunungan tersebut merupakan PKS ke-16.

Sebelumnya, BPH Migas telah menandatangani PKS dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Sapta Putra.

Di samping itu, hadir juga Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Tugas (⁠Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Pegunungan Yacobus Yadlel Mabel, dan Plh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Pegunungan Yoseph S. Ukago.

Baca juga: BPH Migas-Pemkab Jepara luncurkan integrasi aplikasi permudah nelayan

Baca juga: BPH Migas imbau generasi muda sebarkan konten positif hilir migas

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024