Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyatakan terus berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia melalui berbagai upaya strategis termasuk beberapa kebijakan dan edukasi karena judol dinilai telah menjadi darurat nasional.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah untuk mengatasi masalah perjudian daring yang dinilai telah menjadi darurat nasional," kata Divisi Perizinan SP Ritel, DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar dalam diskusi 'Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital Yang Sehat' yang digelar di Jakarta, Jumat.
Uniek mengatakan, sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, yang kemudian diteruskan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun salah satu upaya konkret dalam menanggulangi judi online adalah pembentukan Desk Penanganan Judi Online, yang mengkoordinasikan berbagai lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia.
Baca juga: Kemkomdigi komitmen perangi judi online melalui kolaborasi
Baca juga: Menko Pemmas libatkan pendamping PKH untuk edukasi bahaya judi online
Dalam konteks ini, BI terlibat aktif dalam berbagai Pokja (Kelompok Kerja) yang dibentuk untuk menangani judi online.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan koordinasi antar lembaga, penguatan regulasi, dan edukasi kepada masyarakat serta penyedia jasa pembayaran.
BI berperan dalam pokja preventif, yang berfokus pada pencegahan melalui pembinaan lembaga keuangan dan peningkatan sistem deteksi transaksi mencurigakan, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif judi online.
Lebih lanjut, BI memperkuat regulasi terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), yang kini juga mencakup pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (P3SF).
Hal ini tercermin dalam kebijakan baru yang mewajibkan prosedur Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, dan verifikasi identitas pengguna jasa.
BI juga mengembangkan dan memperbarui sistem fraud detection untuk mempermudah identifikasi transaksi kecil yang mencurigakan, seperti deposit judi online yang sering kali tidak terdeteksi dalam transaksi besar.
"Para pelaku judi online menggunakan berbagai metode untuk menyiasati sistem, seperti membuka dan menutup akun secara cepat dan menggunakan waktu tertentu untuk menghindari deteksi. Kami terus memperkuat sistem untuk menangani hal ini," ujarnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memastikan bahwa transaksi yang mencurigakan dapat segera dideteksi dan dihentikan.
Dari sisi edukasi, BI juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan program sosialisasi, BI berupaya untuk menanamkan pemahaman sejak dini bahwa judi online adalah tindakan ilegal dan merugikan.
"Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan untuk masyarakat dewasa, tetapi juga menyasar anak-anak dan remaja melalui kurikulum pendidikan di sekolah," katanya.
Baca juga: Menkomdigi sebut edukasi bahaya judol penting untuk intervensi adiksi
Baca juga: Menhan sebut TNI dukung pemberantasan judol walau tak di garis depan
Baca juga: Kemkomdigi gerakkan penyuluh untuk bina literasi digital masyarakat
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024