Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) guna mempertajam program-program Kemensos yang berwawasan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami minta didampingi oleh Kemenham supaya tajam dalam menyusun program-program Kemensos," kata Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat.

Menurutnya, bidang tugas Kemensos juga erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan HAM yang menjadi bidang tugas dari Kemenham.

"Terkait tugas presiden, kami ada irisan-irisan dengan Kemenham ini, jadi hal yang perlu kita lakukan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Kami sudah ada rumusan program kerja yang berwawasan HAM," kata Mensos.

Baca juga: Komisi VIII DPR minta Kemensos hadirkan program yang lebih baik

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai membenarkan keterkaitan yang dapat dijalin dengan Kemensos.

"HAM itu berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan HAM. Terkait pemenuhan kebutuhan HAM itulah hampir 80 persen kebijakannya ada di Kemenham. HAM itu juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan. Salah satu yang mengisi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan bagi orang yang lemah (rentan) itu masuk ke bidang kerja Kemensos," kata Pigai.

Senada Mensos pun menjelaskan pihaknya memiliki sasaran program yang di dalamnya terdiri dari masyarakat rentan. Selain itu ada juga beberapa kategori sasaran yang merupakan penyintas dari permasalahan sosial dan hukum, tentunya yang masih berkaitan dengan pemenuhan HAM.

"Ini (HAM) saya rasa mendasar sekali. Kami memiliki sasaran program bernama 12 PAS. Kepanjangan PAS itu adalah Pemerlu Atensi Sosial. Mereka itu adalah penyintas yang perlu direhabilitasi agar fungsi sosialnya utuh. Setelah utuh maka diberdayakan," ujar Mensos.

Baca juga: Mensos laporkan program & minta arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat

Ia melanjutkan di dalam 12 kategori sasaran Kemensos tersebut, diantaranya mencakup anak terlantar dan berhadapan hukum, afirmasi khusus Komunitas Adat Terpencil (KAT), korban kekerasan termasuk pekerja migran bermasalah sosial, dan warga binaan eks napi.

"Jadi mereka (12 PAS) rata-rata yang rentan dan penyintas, korban Napza, dan HIV/AIDS. Mereka yang bermasalah sosial seperti kelompok minoritas. Kemudian perempuan rentan, dan fakir miskin," kata Mensos.

Lebih lanjut ia menyebutkan kolaborasi yang terjalin bersama Kemenham akan diperdalam dengan pertemuan tim teknis satu sama lain untuk membahas isu-isu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan HAM.

Baca juga: Kemensos gelontorkan dana Rp2,6 miliar untuk program permakanan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024